Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • BPKP Aceh Sebut Kerugian Negara Kasus Pembangunan Jalan Marlempang Capai Rp 630 Juta
    Aceh | 4 tahun lalu
    BPKP Aceh Sebut Kerugian Negara Kasus Pembangunan Jalan Marlempang Capai Rp 630 Juta

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya mengatakan bahwa Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) atas pembangunan jalan poros Telaga Meuku-Kampug Besar-Paya Rahat-Marlempang Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, sudah selesai dilakukan.